Madura tidak boleh lagi dibangun setengah hati. Pulau ini memiliki identitas kuat, sumber daya besar, posisi strategis, serta jutaan penduduk yang berhak memperoleh akselerasi pembangunan lebih terarah.

Wacana Provinsi Madura sebenarnya bukan hal baru. Namun, perjuangan itu terlalu sering berhenti pada tuntutan administratif, pernyataan politik, atau kebanggaan identitas tanpa desain pembangunan yang cukup terukur.

Kali ini harus berbeda. Provinsi Madura harus dipersiapkan sebagai proyek transformasi ekonomi dan sosial, bukan sekadar proyek pemekaran wilayah yang melahirkan kantor, pejabat, dan anggaran baru.

Alasannya sangat konkret. Pada 2025, kemiskinan Bangkalan masih 18,25 persen, Sampang 20,61 persen, Pamekasan 12,77 persen, dan Sumenep 17,02 persen.

Pada saat yang sama, rata-rata kemiskinan Jawa Timur hanya 9,50 persen. Bahkan Sampang masih mempunyai persentase kemiskinan lebih dari dua kali rata-rata provinsi.

Kesenjangan ekonomi juga terlihat jelas. PDRB per kapita Bangkalan pada 2025 sekitar Rp27,59 juta, Sampang Rp25,53 juta, Pamekasan Rp27,21 juta, dan Sumenep Rp42,09 juta.

Bandingkan dengan Surabaya yang mencapai sekitar Rp283,31 juta per kapita. Bahkan Gresik sudah mencapai sekitar Rp146,67 juta.

Angka tersebut memberi pesan keras. Jembatan Suramadu memang berhasil menghubungkan daratan, tetapi belum otomatis menghubungkan tingkat kesejahteraan Madura dengan pusat pertumbuhan Jawa Timur.

Karena itu, tuntutan provinsi baru harus menjawab pertanyaan sederhana. Apakah struktur pemerintahan baru mampu membuat rakyat Madura hidup lebih baik?

Jika jawabannya tidak, pemekaran tidak diperlukan. Namun jika struktur baru mampu memperpendek pelayanan, mempercepat investasi, dan menciptakan pusat pertumbuhan baru, perjuangan Provinsi Madura menjadi relevan.

Secara hukum, jalan itu juga tidak sederhana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mensyaratkan pembentukan provinsi mempunyai cakupan minimal lima kabupaten atau kota.

Madura sekarang hanya terdiri atas Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Karena itu, pembentukan minimal satu daerah otonom baru menjadi pintu pertama menuju provinsi.

Pilihan paling rasional adalah membentuk Kota Pamekasan. Kawasan perkotaan Pamekasan dapat dipisahkan dari kabupaten induk setelah kelayakan ekonomi, fiskal, penduduk, pelayanan, dan tata ruang dibuktikan.

Dengan demikian, struktur tahap pertama terdiri atas Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

Namun Madura tidak seharusnya berhenti pada lima daerah. Dalam jangka panjang, struktur tujuh kabupaten dan kota lebih menjanjikan apabila pembentukannya mengikuti pertumbuhan ekonomi nyata.

Dua daerah berikutnya dapat berupa Kabupaten Sumenep Kepulauan dan Kota Bangkalan. Keduanya mempunyai alasan berbeda, sehingga tidak boleh dibentuk sekadar untuk memperbanyak daerah otonom.

Sumenep Kepulauan dibutuhkan karena karakter pelayanan wilayahnya memang berbeda. Laut, jarak antarpulau, transportasi, kesehatan, pendidikan, listrik, air, dan logistik membutuhkan pemerintahan berbasis kepulauan.

Kota Bangkalan mempunyai alasan berbeda. Kota itu harus lahir ketika kawasan Bangkalan–Kamal–Socah–Labang benar-benar berkembang menjadi wilayah urban, industri, perdagangan, dan investasi yang terintegrasi dengan Suramadu.

Dalam desain baru tersebut, Kota Pamekasan dapat menjadi ibu kota Provinsi Madura. Letaknya relatif sentral dan mempunyai basis perdagangan, pendidikan, kesehatan, birokrasi, serta jasa yang cukup kuat.

Pamekasan tidak perlu menjadi pusat semua kegiatan. Justru pembagian fungsi menjadi kunci agar provinsi baru tidak melahirkan sentralisasi baru.

Kota Bangkalan harus diarahkan menjadi etalase ekonomi Madura. Posisi yang terhubung langsung dengan Surabaya melalui Suramadu adalah keunggulan geografis yang tidak dimiliki wilayah Madura lainnya.

Kawasan itu dapat dikembangkan sebagai pusat investasi, industri, logistik, jasa keuangan, teknologi, perdagangan, properti, MICE, dan ekonomi digital.

Arah tersebut tidak sepenuhnya dimulai dari nol. Pemerintah Bangkalan pada 2026 telah mematangkan gagasan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura sebagai salah satu penggerak investasi berbasis potensi lokal.

Namun konsepnya harus diperluas. Bangkalan jangan hanya menjadi kawasan industri tembakau, melainkan pintu masuk modal, teknologi, tenaga kerja terampil, dan jaringan perdagangan menuju seluruh Madura.

Kabupaten Bangkalan kemudian menjadi hinterland produksi. Wilayahnya menopang kawasan industri, peternakan, pertanian, pergudangan, energi, serta aktivitas ekonomi yang membutuhkan lahan besar.

Sampang harus mendapat perhatian khusus. Ia tidak boleh berubah menjadi wilayah yang hanya dilewati kendaraan dari Bangkalan menuju Pamekasan dan Sumenep.

Sampang perlu dirancang menjadi pusat logistik tengah Madura. Agroindustri, pasar induk, pergudangan, peternakan, pengolahan hasil pertanian, dan distribusi pangan dapat menjadi mesin ekonominya.

Kabupaten Pamekasan diarahkan menjadi basis pertanian, peternakan, UMKM, industri halal, tembakau, dan ekonomi pesantren.

Hubungan Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan harus saling memperkuat. Kota menjadi pusat jasa, sedangkan kabupaten memasok pangan, tenaga kerja, dan komoditas bernilai tambah.

Sumenep mempunyai kekuatan berbeda. Wilayah ini harus menjadi pusat ekonomi Madura timur melalui perikanan, garam, migas, perdagangan, pariwisata, budaya, dan ekonomi maritim.

Kabupaten Sumenep Kepulauan kemudian berfungsi sebagai mesin ekonomi laut. Perikanan tangkap, budidaya, cold storage, pelabuhan, energi kepulauan, dan wisata bahari menjadi prioritas.

Semua wilayah itu harus disatukan satu koridor besar: Suramadu–Bangkalan–Sampang–Pamekasan–Sumenep–Kalianget.

Jalan saja tidak cukup. Madura membutuhkan transportasi massal timur-barat, termasuk kajian serius reaktivasi kereta Kamal–Sumenep dengan kombinasi trase lama dan baru.

Pelabuhan juga harus menjadi satu sistem. Bangkalan berorientasi industri, Kalianget menjadi gerbang kepulauan, sementara Kangean, Sapeken, Raas, dan Masalembu menjadi simpul maritim.

Air bersih bahkan harus ditempatkan sebelum proyek gedung pemerintahan. Industrialisasi dan urbanisasi mustahil berjalan sehat tanpa ketahanan air yang memadai.

Masalah berikutnya adalah waktu. Madura tidak realistis menjadi provinsi dalam satu atau dua tahun hanya karena keinginan politik menguat.

Periode 2026–2031 sebaiknya digunakan untuk membangun basis data, master plan, kawasan ekonomi, peningkatan layanan dasar, serta mempersiapkan Kota Pamekasan sebagai DOB pertama.

Pada 2031–2034, Kota Pamekasan harus diuji berdasarkan indikator fiskal, pelayanan publik, kepadatan aktivitas ekonomi, kemampuan membiayai pemerintahan, dan keberlanjutan Kabupaten Pamekasan sebagai daerah induk.

Setelah lima daerah terbentuk, periode 2034–2037 menjadi masa pembuktian kesiapan provinsi.

Indikatornya tidak boleh berupa jumlah spanduk dukungan. Ukurannya harus pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, investasi, kapasitas fiskal, layanan kesehatan, pendidikan, konektivitas, dan penciptaan lapangan kerja.

Target kemiskinan agregat Madura harus terus mendekati 10 persen sebelum provinsi terbentuk. Industri pengolahan juga harus tumbuh lebih cepat agar Madura tidak selamanya menjual komoditas mentah.

Jika indikator tersebut tercapai, rentang 2037–2040 menjadi waktu yang lebih realistis untuk lahirnya Provinsi Madura.

Setelah provinsi stabil, Kabupaten Sumenep Kepulauan dapat dibentuk pada 2040–2043 apabila jaringan transportasi, pelayanan kesehatan, ekonomi perikanan, energi, dan pemerintahan kepulauannya telah memadai.

Kota Bangkalan dapat menyusul sekitar 2043–2045 ketika ekonomi perkotaannya benar-benar matang.

Urutan ini penting. Kota Bangkalan harus dibentuk karena aktivitas bisnisnya sudah tumbuh, bukan berharap bisnis datang setelah wali kota dan DPRD dibentuk.

Madura 2045 akhirnya harus mempunyai tujuh wilayah dengan tujuh fungsi yang saling menguatkan.

Pamekasan menjadi pusat pemerintahan. Bangkalan menjadi pusat investasi. Sampang menjadi simpul logistik. Pamekasan kabupaten menjadi basis agroindustri. Sumenep menjadi pusat timur, sedangkan kepulauan menjadi kekuatan maritim.

Inilah alasan sesungguhnya Madura perlu menjadi provinsi. Bukan karena ingin berpisah dari Jawa Timur, apalagi sekadar memenuhi ambisi elite lokal.

Provinsi baru harus menjadi instrumen untuk mengakhiri paradoks Madura: wilayah yang kaya budaya, sumber daya, posisi geografis, dan tenaga manusia, tetapi terlalu lama tertinggal dalam indikator kesejahteraan.

Karena itu, perjuangan politiknya juga harus berubah. Jangan lagi hanya berkata, “Madura ingin menjadi provinsi.”

Katakan dengan lebih meyakinkan: Madura sedang menyiapkan ekonomi, manusia, infrastruktur, wilayah, dan pemerintahannya agar layak menjadi provinsi.

Jika kesiapan itu dapat dibuktikan, pemerintah pusat tidak lagi menghadapi tuntutan emosional. Pemerintah akan menghadapi sebuah wilayah yang datang membawa data, peta jalan, indikator, dan desain pembangunan.

Provinsi Madura bukan tujuan akhir. Ia adalah alat untuk membuat Madura berhenti menjadi wilayah besar dalam potensi, tetapi kecil dalam nilai tambah dan kesejahteraan.

Madura memang harus menjadi provinsi. Tetapi sekali ini, Madura harus menjadi provinsi yang benar-benar jadi.

Share.